Senin, 30 Mei 2011

TATA TERTIB SISWA

Tata Tertib Siswa adalah sebagai berikut:
1.Siswa yang berhalangan harap memberitahukan terlebih dahulu maksimal 6 jam sebelum kegiatan belajar dimulai dan langsung menentukan penggantian hari yang ditinggalkan.
2.Siswa belajar sebanyak 2x perminggu yang diakumulasikan dalam sebulan 8x pertemuan dengan lama belajar 90 menit setiap pertemuan, terhitung sejak guru datang dilokasi.
3.Siswa harap menandatangani daftar hadir (absen) setiap pertemuan, setelah kegiatan belajar selesai.
4.Siswa terlalu sering membatalkan les/ belajar atau jadwal sering diubah-ubah maka dianggap mengundurkan diri.
5.Siswa boleh mengambil waktu libur pada saat libur panjang (liburan sekolah dan hari lebaran).
6.Siswa yang lebih dari satu orang apabila ada yang tidak hadir atau tidak belajar kegiatan tetap berjalan kecuali semua sepakat untuk pembatalan belajar.
7.Siswa harus mempersiapkan terlebih dahulu minimal 15 menit sebelum kegiatan belajar dimulai.
8.Siswa tidak belajar atau tidak ada di tempat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tetapi guru datang ke rumah siswa, maka tetap dihitung pertemuan.
9.Siswa merasa tidak cocok dengan guru yang bersangkutan, maka segera memberitahukan kepada lembaga untuk melakukan penggantian dengan guru yang baru sesuai dengan kriteria yang diinginkan siswa.
10.Siswa hendak memutuskan hubungan belajar dengan lembaga karena sesuatu hal, maka hendak memberitahukan kepada lembaga maksimal satu hari sebelum jadwal belajar dimulai untuk mengantisipasi guru datang ke rumah siswa.
11.Siswa memutuskan atau pembatalan program beelajar, maka uang yang sudah di bayar tidak bisa dikembalikan.
12.Siswa dilarang menghubungi pengajar secara langsung setelah pemutusan hubungan belajar untuk melanjutkan belajarnya tanpa sepengetahuan pihak lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar